Ngosrek Jum'at Dan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Perubahan Di Desa Neglasari
Jumat, 25 April 2025, Pemerintah Desa Neglasari menggelar kegiatan Ngosrek yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam gotongroyong desa. Kepala Desa Asep Saepudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa. "Ngosrek ini bukan hanya sekedar kegiatan sosial, tapi juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan sekitar," ujar Kepala Desa. Setelah kegiatan Ngosrek, dilanjutkan dengan acara Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Desa Perubahan. Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bamusdes, Perangkat Desa, Ketua RT serta Ketua RW. Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan tim penyusun RPJMD Desa Perubahan. RPJMD Desa Perubahan adalah dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan desa, karena dokumen ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama beberapa tahun ke depan. Dalam Musdes, para peserta membahas dan menyepakati susunan tim penyusun RPJMD Desa Perubahan, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim. Kepala Desa Asep Saepudin menyampaikan bahwa tim penyusun RPJMD Desa Perubahan harus terdiri dari orang-orang yang memiliki komitmen dan kemampuan untuk menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas. "RPJMD Desa Perubahan ini sangat penting dalam pembangunan desa, karena dokumen ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, kita harus menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Desa. Dengan adanya Musdes Pembentukan Tim Penyusun RPJMD Desa Perubahan, diharapkan dapat terbentuk tim yang solid dan mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.